Isi Artikel:
Makin mudahnya mengurus E-KTP.
Hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada Februari lalu juga menunjukkan hal serupa. Sebagian besar (90,2 persen) responden mengaku sudah memiliki e-KTP. Dari pengalaman warga Jakarta dan sekitarnya, umumnya tidak ada kendala berarti mengurus e-KTP. Kalaupun ada keluhan, yang terbanyak dikemukakan adalah lamanya antrean untuk merekam data secara elektronik.
Penduduk usia muda umumnya sibuk sekolah atau bekerja sehingga tak punya cukup waktu menyiapkan syarat administrasi dan merekam data elektronik. Apalagi, masih ada anggapan bahwa mengurus e-KTP ruwet.
Sehingga menyewa jasa orang lain untuk mengurus permohonan e-KTP. Tetangga, anggota satpam, penjaga keamanan, ataupun pengurus RT bisa dimintai tolong urusan ini. Konsekuensinya, biasanya ada "uang lelah" yang disiapkan.
Kemendagri mengimbau pemerintah daerah memperlancar dan mempercepat pengurusan e-KTP. Mereka diharapkan tak memungut biaya. Syarat-syarat diusahakan dipermudah. Bagi penduduk yang bermukim di luar alamat domisili, tak perlu repot kembali ke wilayah asal untuk urus e-KTP.
Metode Penelitian:
Menggunakan metode penelitian studi kasus. Kasus disini membahas tentang makin mudahnya mengurus E-KTP. Lalu menggunakan metode pengumpulan datanya atau jajak pendapat melalui telepon, diselenggarakan Litbang "Kompas" pada 20-21 Febuari 2016. Sebanyak 427 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan motode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Kesimpulan:
Makin mudahnya mengurus E-KTP.
Hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada Februari lalu juga menunjukkan hal serupa. Sebagian besar (90,2 persen) responden mengaku sudah memiliki e-KTP. Dari pengalaman warga Jakarta dan sekitarnya, umumnya tidak ada kendala berarti mengurus e-KTP.
Kemendagri mengimbau pemerintah daerah memperlancar dan mempercepat pengurusan e-KTP. Mereka diharapkan tak memungut biaya. Syarat-syarat diusahakan dipermudah. Bagi penduduk yang bermukim di luar alamat domisili, tak perlu repot kembali ke wilayah asal untuk urus e-KTP.
0 komentar:
Posting Komentar